ESSAY (Langkah Pencegahan Korupsi)
Korupsi adalah tindakan pejabat publik,
pegawai negeri atau pihak lain yang menyalahgunakan kepercayaan publik agar
mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi merupakan masalah mendesak yang harus
diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan
tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun
elektronik, tergambar adanya peningkatan pengembangan model-model korupsi.
Faktor-faktor
penyebab korupsi, yaitu :
Peninggalan pemerintahan kolonial
Kemiskinan dan ketidaksamaan
Gaji yang rendah
Presepsi yang populer
Pengaturan yang bertele-tele
Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya
Lemahnya moral, mental, dan agama seseorang
Bertambahnya jumlah pegawai negeri dengan
cepat
Jika dibiarkan begitu saja, korupsi akan
merajalela di setiap tempat, seperti : sekolah; jalan dan dimasyarakat akan
merugikan negara. Korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat negara ternyata
dimulai sejak kecilnya, seperti berbohong dan mencuri. Anak-anak yang berbohong
dan mencuri itu jika dilakukan secara terus menerus akan menjadi terbiasa.
Disepanjang hidupnya, ia akan menjadi-jadi dan ketika ia dewasa ia pasti akan
korupsi.
Semakin banyaknya korupsi, semakin banyka juga
kemiskinan. Karena dana yang seharusnya untuk bantuan rakyat miskin diambil
untuk kepentingannya sendiri, seperti untuk membangun rumah, membeli mobil, dan
berfoya-foya. Mereka tidak memikirkan rakyat miskin yang kekurangan bahan
pangan, sandang dan papan. Mereka kurus kering, sedangkan mereka makan-makanan
yang mahal menggunakan uang rakyat.
Dalam kehidupan sehari-hari terkadang praktik
tindak pidana korupsi tidak disadari oleh pelakunya, seperti :
Seorang anak yang meminta uang kepada ayahnya,
ia berkata akan membagi uang itu dengan adiknya. Tapi, sebaliknya anak itu
tidak membagi uang tersebut dengan adinya. Malah uang tersebut digunakan untuk
berfoya-foya.
Di lingkungan kantor, seorang bos memberikan
sejumlah uang kepada bendaharanya untuk dibagikan kepada para karyawannya.
Tapi, bendaharanya membagi uang tersebut hanya beberapa persen saja dari jumlah
sebenarnya kepada para karyawan. Sisanya, diambil oleh bendahara untuk
kepentingan pribadi.
Di lingkungan sekolah, seorang anak pergi ke
sebuah kantin kejujuran. Dia membeli beberapa makanan dan membayar hanya satu
macam makanan saja.
Ada juga di lingkungan masyarakat, seorang
agen menjual pupuknya seharga Rp 100.000,- .Tetapi harga sebenarnya adalah Rp
50.000, padahal agen tersebut telah dibayar oleh bos pabrik pembuat pupuk
tersebut.
Di lingkungan pasar, ada seorang pedagang akan
menimbang beras sejumlah 1 kg. Ia
menempelkan sebuah magnet dibawah timbangannya, jadi berat beras tersebut tidak
genap 1 kg.
Di tempat parkir, seorang petugas parkir
memberikan karcis bertuliskan harga Rp 1.000,- . ada orang yang memarkirkan
ditempat tersebut disuruh membayar Rp 2.000 oleh petugas parkir. Padahal harga
karcis parkir yang harus dibayar adalah Rp 1.000,-.
Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu
saja kalau suatu negara ingin mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara
terus-menerus, maka akan terbiasa dan akan menimbulakan sikap mental pejabat
yang selalu mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan semua cara.
Ciri- ciri korupsi adalah :
·
Melibatkan satu
orang atau lebih
·
Bersifat rahasia
dan tidak ada orang yang mengetahuinya, karena jika diketahui oleh orang lain
akan terkena sanksi
·
Korupsi didasari
atas kepentingan pribadi untuk berfoya-foya
Korupsi merupakan tindakan yang menyalahi
norma agama dan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan ini
juga dapat merugikan orang lain bahkan negara. Harga sembako naik dan banyak
rakyat atau masyarakat miskin semakin banyak tetapi hanya beberapa orang yang
kaya akibat korupsi. Hal ini dapat memperburuk ekonomi masyarakat dan
negara yang ditempati.
Jika seseorang telah memiliki
kekayaan hasil korupsi (uang haram) maka kecenderungan besar akan digunakan
untuk bergaya hidup mewah yang berasal dari uang rakyat/korupsi merupakan
bagian dari perilaku haram lainnya berarti orang tersebut telah berjiwa kotor. Berani
berkorupsi maka hawa nafsunya juga selalu kepada kehidupan yang kotor,
foya-foya, mubadzir, dan gaya hidup yang penuh kesombongan dan keangkuhan. Jika
sudah mengidap penyakit jiwa yang akut, maka mereka semakin dahaga mengejar
dunia sehingga perilaku korupsipun juga semakin menggurita.
Agar korupsi tidak
merajalela, kita perlu mengadakan upaya pemberantasan dan menanamkan budaya
nilai-nila anti korupsi yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi
dikalangan masyarakat dan mendorong masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam
upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ada beberapa cara agar kita
terhindar dari korupsi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
1. Pencegahan korupsi di
lingkungan keluarga
ü Pencegahan diri dan
lingkungan keluarga dari tindakan korupsi. Pencegahan korupsi harus dimulai
dari diri sendiri dengan keyakinan bahwa korupsi adalah penyakit masyarakat
yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Orang tua dalam keluarga berkewajiban
untuk mencegah dirinya dari tindakan korupsi. Komitmen menjauhkan diri dari
tindakan itu harus dikembangkan pula kepada anggota keluarga yang lain dengan
menanamkan sebuah komitmen bahwa korupsi adalah penyakit kehidupan.
ü Pendidikan dan pembiasaan
keluarga sejak kecil dengan memperkenalkan sifat jujur dalam segala hal,
seperti membeli sesuatu.
ü Memberikan pengenalan dan
pemahaman kepada seluruh anggota keluarga tentang korupsi.
2. Pencegahan korupsi di
lingkungan masyarakat
Sosialisasi, kampanye, dan
seminar kepada masyarakat tentang apa itu korupsi dan pencegahannya.
Sebelum bertindak lanjut
untuk memberantas korupsi yang besar dimasyarakat, tentunya kita harus mampu
mengatasi problematika korupsi-korupsi kecil yang masih banyak kita lakukan
dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan korupsi yang besar pasti berawal dari
hal-hal kecil yang awalnya kita sepelekan.
Mengajak masyarakat untuk
bertindak anti korupsi
Pemahaman akan dorongan dan
perilaku korupsi itu datang dari jiwa yang korupsi, pribadi yang lemah, yang
ujungnya merugikan diri sendiri dan orang lain. Seperti pengendara kendaraan
yang menyerobot masuk di lampu merah, ia telah mengambil hak orang lain yang
akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain
Pemahaman akan dosa akibat
tindakan yang mengejar kenikmataan sesaat dunia dan melupakan investasi masa
depan yang lebih besar di akhirat.
Pengenalan korupsi merupakan
pelanggaran sosial dan dampak kerusakan juga bersifat sosial horizontal.
Melakukan ibadah, karena
ibadah dapat melatih moral guna pencegahan korupsi
3. Pencegahan korupsi di
lingkungan sekolah
·
Memperdalam
pendidikan moral,mental dan agama di sekolah. Karena salah satu penyebab
terjadinya korupsi adalah lemahnya moral dan mental seseorang. Maka orang yang
lemah moral,mental dan agamanya akan mudah menjalankan korupsi asalkan ada
peluang kesempatang yang tepat. Jika moral dan mental terdidik secara baik
sejak dini maka sifat-sifat korup tidak akan bersemayam dalam diri.
·
Pengenalan
dan apresiasi pada figur yang sukses. Bahwa sukses dapat diraih dengan
ilmu,kerja keras dan integritas. Kebalikan dengan koruptor yang menghancurkan
integritas.
·
Melatih
kejujuran siswa, dengan membuat kantin yang bernama “Kantin Kejujuran”, yang
berfungsi untuk melatih kejujuran para siswa. Di kantin kejujuran siswa dapat
memilih makanan yang disukai, lalu membayar sesuai jumlah makanan yang diambil
dan mengambil kembalian sendiri.
·
Memberikan
materi pendidikan anti korupsi bagi siswa. Yang berfungsi agar siswa mengetahui
dampak yang paling besar dari korupsi, ciri-ciri korupsi dan sebab-sebabnya.
· Membuat
program pemantauan sekolah-sekolah dan penyuluhan kepada murid-murid sekolah.
Seperti memantau kelakuan buruk yakni mencontek dan mengambil uang bayaran atau
gedung. Hal ini dilakukan agar tercipta generasi yang bersih dan bersikap jujur
dalam masyarakat di masa yang akan datang
Nilai-nilai kebaikan diatas
merupakan upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu, pencegahan tidak akan
pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tanpa
melibatkan peran serta masyarakat. Maka dari itu korupsi perlu dicegah agar
tidak menyebar luas.
Pendidikan anti korupsi harus
ditanamkan kepada anak-anak bangsa yang tidak hanya berawal dari negara, tetapi
juga masyarakat dan lembaga pendidikan. Upaya-upaya pencegahan harus
dimaksimalkan agar tindakan korupsi di Indonesia berkurang dan tidak
merajalela. Agar perilaku korupsi tidak semakin meluas, diperlukan tindakan
pencegahan (preventif) terhadap potensi untuk melakukan tindakan korupsi. Salah
satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan budaya anti korupsi
dalam kehidupan sehari-hari.
Peran masyarakat, seperti
tokoh agama juga penting untuk pencegahan korupsi, karena mengajarkan agama dan
nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, kehidupan sosial,ekonomi
dan politik bangsa Indonesia yang diwarnai oleh nilai norma dan agama dapat
menjadi pengendalian korupsi dimasyarakat.
Apapun bentuknya, korupsi
harus dicegah dimulai dari diri sendiri,orang lain atau masyarakat dalam
kehidupan sehari-hari. Karena itu dibutuhkan peran masyarakat, terutama
generasi muda dan bangsa Indonesia dalam pencegahan korupsi.
“AYO WUJUDKAN CITA-CITA
BANGSA INDONESIA TANPA KORUPSI”
Comments
Post a Comment