ESSAY (Langkah Pencegahan Korupsi)


            Korupsi adalah tindakan pejabat publik, pegawai negeri atau pihak lain yang menyalahgunakan kepercayaan publik agar mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi merupakan masalah mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan pengembangan model-model korupsi.
            Faktor-faktor penyebab korupsi, yaitu :
*    Peninggalan pemerintahan kolonial
*    Kemiskinan dan ketidaksamaan
*    Gaji yang rendah
*    Presepsi yang populer
*    Pengaturan yang bertele-tele
*    Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya
*    Lemahnya moral, mental, dan agama seseorang
*    Bertambahnya jumlah pegawai negeri dengan cepat
Jika dibiarkan begitu saja, korupsi akan merajalela di setiap tempat, seperti : sekolah; jalan dan dimasyarakat akan merugikan negara. Korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat negara ternyata dimulai sejak kecilnya, seperti berbohong dan mencuri. Anak-anak yang berbohong dan mencuri itu jika dilakukan secara terus menerus akan menjadi terbiasa. Disepanjang hidupnya, ia akan menjadi-jadi dan ketika ia dewasa ia pasti akan korupsi.
Semakin banyaknya korupsi, semakin banyka juga kemiskinan. Karena dana yang seharusnya untuk bantuan rakyat miskin diambil untuk kepentingannya sendiri, seperti untuk membangun rumah, membeli mobil, dan berfoya-foya. Mereka tidak memikirkan rakyat miskin yang kekurangan bahan pangan, sandang dan papan. Mereka kurus kering, sedangkan mereka makan-makanan yang mahal menggunakan uang rakyat.
Dalam kehidupan sehari-hari terkadang praktik tindak pidana korupsi tidak disadari oleh pelakunya, seperti :
*    Seorang anak yang meminta uang kepada ayahnya, ia berkata akan membagi uang itu dengan adiknya. Tapi, sebaliknya anak itu tidak membagi uang tersebut dengan adinya. Malah uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
*    Di lingkungan kantor, seorang bos memberikan sejumlah uang kepada bendaharanya untuk dibagikan kepada para karyawannya. Tapi, bendaharanya membagi uang tersebut hanya beberapa persen saja dari jumlah sebenarnya kepada para karyawan. Sisanya, diambil oleh bendahara untuk kepentingan pribadi.
*    Di lingkungan sekolah, seorang anak pergi ke sebuah kantin kejujuran. Dia membeli beberapa makanan dan membayar hanya satu macam makanan saja.
*    Ada juga di lingkungan masyarakat, seorang agen menjual pupuknya seharga Rp 100.000,- .Tetapi harga sebenarnya adalah Rp 50.000, padahal agen tersebut telah dibayar oleh bos pabrik pembuat pupuk tersebut.
*    Di lingkungan pasar, ada seorang pedagang akan menimbang beras sejumlah   1 kg. Ia menempelkan sebuah magnet dibawah timbangannya, jadi berat beras tersebut tidak genap 1 kg.
*    Di tempat parkir, seorang petugas parkir memberikan karcis bertuliskan harga Rp 1.000,- . ada orang yang memarkirkan ditempat tersebut disuruh membayar Rp 2.000 oleh petugas parkir. Padahal harga karcis parkir yang harus dibayar adalah Rp 1.000,-.
Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja kalau suatu negara ingin mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus-menerus, maka akan terbiasa dan akan menimbulakan sikap mental pejabat yang selalu mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan semua cara.
Ciri- ciri korupsi adalah :
·        Melibatkan satu orang atau lebih
·        Bersifat rahasia dan tidak ada orang yang mengetahuinya, karena jika diketahui oleh orang lain akan terkena sanksi
·        Korupsi didasari atas kepentingan pribadi untuk berfoya-foya
Korupsi merupakan tindakan yang menyalahi norma agama dan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan ini juga dapat merugikan orang lain bahkan negara. Harga sembako naik dan banyak rakyat atau masyarakat miskin semakin banyak tetapi hanya beberapa orang yang kaya akibat korupsi. Hal ini dapat memperburuk ekonomi masyarakat dan negara yang ditempati.
Jika seseorang telah memiliki kekayaan hasil korupsi (uang haram) maka kecenderungan besar akan digunakan untuk bergaya hidup mewah yang berasal dari uang rakyat/korupsi merupakan bagian dari perilaku haram lainnya berarti orang tersebut telah berjiwa kotor. Berani berkorupsi maka hawa nafsunya juga selalu kepada kehidupan yang kotor, foya-foya, mubadzir, dan gaya hidup yang penuh kesombongan dan keangkuhan. Jika sudah mengidap penyakit jiwa yang akut, maka mereka semakin dahaga mengejar dunia sehingga perilaku korupsipun juga semakin menggurita.
Agar korupsi tidak merajalela, kita perlu mengadakan upaya pemberantasan dan menanamkan budaya nilai-nila anti korupsi yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dikalangan masyarakat dan mendorong masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ada beberapa cara agar kita terhindar dari korupsi dalam kehidupan sehari-hari,   yaitu :
1.     Pencegahan korupsi di lingkungan keluarga
ü Pencegahan diri dan lingkungan keluarga dari tindakan korupsi. Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan keyakinan bahwa korupsi adalah penyakit masyarakat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Orang tua dalam keluarga berkewajiban untuk mencegah dirinya dari tindakan korupsi. Komitmen menjauhkan diri dari tindakan itu harus dikembangkan pula kepada anggota keluarga yang lain dengan menanamkan sebuah komitmen bahwa korupsi adalah penyakit kehidupan.
ü Pendidikan dan pembiasaan keluarga sejak kecil dengan memperkenalkan sifat jujur dalam segala hal, seperti membeli sesuatu.
ü Memberikan pengenalan dan pemahaman kepada seluruh anggota keluarga tentang korupsi.
2.     Pencegahan korupsi di lingkungan masyarakat
*    Sosialisasi, kampanye, dan seminar kepada masyarakat tentang apa itu korupsi dan pencegahannya.
*    Sebelum bertindak lanjut untuk memberantas korupsi yang besar dimasyarakat, tentunya kita harus mampu mengatasi problematika korupsi-korupsi kecil yang masih banyak kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan korupsi yang besar pasti berawal dari hal-hal kecil yang awalnya kita sepelekan.
*    Mengajak masyarakat untuk bertindak anti korupsi
*    Pemahaman akan dorongan dan perilaku korupsi itu datang dari jiwa yang korupsi, pribadi yang lemah, yang ujungnya merugikan diri sendiri dan orang lain. Seperti pengendara kendaraan yang menyerobot masuk di lampu merah, ia telah mengambil hak orang lain yang akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain
*    Pemahaman akan dosa akibat tindakan yang mengejar kenikmataan sesaat dunia dan melupakan investasi masa depan yang lebih besar di akhirat.
*    Pengenalan korupsi merupakan pelanggaran sosial dan dampak kerusakan juga bersifat sosial horizontal.
*    Melakukan ibadah, karena ibadah dapat melatih moral guna pencegahan korupsi
3.     Pencegahan korupsi di lingkungan sekolah
·        Memperdalam pendidikan moral,mental dan agama di sekolah. Karena salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah lemahnya moral dan mental seseorang. Maka orang yang lemah moral,mental dan agamanya akan mudah menjalankan korupsi asalkan ada peluang kesempatang yang tepat. Jika moral dan mental terdidik secara baik sejak dini maka sifat-sifat korup tidak akan bersemayam dalam diri.
·        Pengenalan dan apresiasi pada figur yang sukses. Bahwa sukses dapat diraih dengan ilmu,kerja keras dan integritas. Kebalikan dengan koruptor yang menghancurkan integritas.
·        Melatih kejujuran siswa, dengan membuat kantin yang bernama “Kantin Kejujuran”, yang berfungsi untuk melatih kejujuran para siswa. Di kantin kejujuran siswa dapat memilih makanan yang disukai, lalu membayar sesuai jumlah makanan yang diambil dan mengambil kembalian sendiri.
·        Memberikan materi pendidikan anti korupsi bagi siswa. Yang berfungsi agar siswa mengetahui dampak yang paling besar dari korupsi, ciri-ciri korupsi dan sebab-sebabnya.
·       Membuat program pemantauan sekolah-sekolah dan penyuluhan kepada murid-murid sekolah. Seperti memantau kelakuan buruk yakni mencontek dan mengambil uang bayaran atau gedung. Hal ini dilakukan agar tercipta generasi yang bersih dan bersikap jujur dalam masyarakat di masa yang akan datang
Nilai-nilai kebaikan diatas merupakan upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu, pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Maka dari itu korupsi perlu dicegah agar tidak menyebar luas.
Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan kepada anak-anak bangsa yang tidak hanya berawal dari negara, tetapi juga masyarakat dan lembaga pendidikan. Upaya-upaya pencegahan harus dimaksimalkan agar tindakan korupsi di Indonesia berkurang dan tidak merajalela. Agar perilaku korupsi tidak semakin meluas, diperlukan tindakan pencegahan (preventif) terhadap potensi untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan budaya anti korupsi dalam kehidupan  sehari-hari.
Peran masyarakat, seperti tokoh agama juga penting untuk pencegahan korupsi, karena mengajarkan agama dan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, kehidupan sosial,ekonomi dan politik bangsa Indonesia yang diwarnai oleh nilai norma dan agama dapat menjadi pengendalian korupsi dimasyarakat.
Apapun bentuknya, korupsi harus dicegah dimulai dari diri sendiri,orang lain atau masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu dibutuhkan peran masyarakat, terutama generasi muda dan bangsa Indonesia dalam pencegahan korupsi.

“AYO WUJUDKAN CITA-CITA BANGSA INDONESIA TANPA KORUPSI”

Comments

Popular Posts